prosedur pendaftaran sidang proposal
- Menyerahkan BERKAS
Setelah mendapatakan ACC dari dosen pembimbing, mahasiswa dapat mendaftar sidang dengan melampirkan screenshoot chat atau melampirkan berkas proposal skripsi yang sudah ditanda tangani serta membawa 3 rangkap proposal skripsi yang sudah dijilid ke Sekretariat FISIP.
- Mahasiswa mendaftar secara online di student desk
-
mengisi form yang diberikan sekretariat fisip
*Cek turnitin melalui Perpustakaan UAI khusus Prodi HI (skor maksimal 30%)
Silahkan menghubungi Sekretariat FISIP jika mengalami kendala pendaftaran sidang proposal skripsi dengan melampirkan judul dan nama dosen pembimbing.
Prosedur PENDAFTARAN sidang SKRIPSI
1. LOGIN STUDENT DESK
- Kamu bisa daftar melalui Student Desk.
- Masuk ke menu pendaftaran sidang.
- Klik menu sidang skripsi.
- Isi formulir (pembimbing 1 & pembimbing 2, judul skripsi, dan nomor whatsapp – khusus penulisan nama dosen pembimbing (tulis nama lengkap tanpa gelar, nanti akan muncul nama sesuai format), lalu
- Simpan.
- Upload KTP (asli).
- Upload pas foto (background merah, badan menghadap kamera, menggunkan almamater yaa, ukuran foto 4×6).
2. screenshot / Tanda Tangan
Acc pembimbing skripsi dalam bentuk chat atau foto skripsi yang sudah di tanda tangan.
3. KIRIM BERKAS dan mengisi form
Menyerahkan berkas skripsi yang sebanyak 3 rangkap yang sudah dijilid ke Sekretariat FISIP dan mengisi form online di Sekretariat FISIP
4. SELESAI
* Kamu bisa mengisi formulir yang diberikan sekretariat jika semua persyaratan sudah terpenuhi.
* Check whatsapp untuk informasi jadwal skrispi
Info lainnya telp : 02 1-727 92753 ext : 4002 (jam kerja), atau Whatsapp Chat only 0813-8795-5050
TOPIK YANG SERING DITANYAKAN
Kenapa saya tidak bisa mendaftarkan skripsi?
- Kamu belum lulus mata kuliah MKU
- Masih ada tagihan yang belum dilunasi atau kelebihan bayar, silakan lakukan pembayaran atau hubungi Direktorat Keuangan.
- Kamu belum ikut ujian toefl, atau toefl kamu belum memunuhi syarat (450 Ilkom) / (475 HI).
- Kamu harus menghapus nilai D atau E dengan mengulang mata kuliah tersebut lalu laporkan keprodi untuk pemutihan.
- SKS kamu belum mencapai 138.
- Nilai tilawah harus minimal 65.