skip to Main Content

prosedur pendaftaran sidang proposal

  1. Menyerahkan BERKAS

Setelah mendapatakan ACC dari dosen pembimbing, mahasiswa dapat mendaftar sidang dengan melampirkan screenshoot chat atau melampirkan berkas proposal skripsi yang sudah ditanda tangani serta membawa 3 rangkap proposal skripsi yang sudah dijilid ke Sekretariat FISIP.

  1. Mahasiswa mendaftar secara online di student desk
  2. mengisi form yang diberikan sekretariat fisip

*Cek turnitin melalui Perpustakaan UAI khusus Prodi HI (skor maksimal 30%)

Silahkan menghubungi Sekretariat FISIP jika mengalami kendala pendaftaran sidang proposal skripsi dengan melampirkan judul dan nama dosen pembimbing.

   

Prosedur PENDAFTARAN sidang SKRIPSI

 

1. LOGIN STUDENT DESK

  1. Kamu bisa daftar melalui Student Desk.
  2. Masuk ke menu pendaftaran sidang.
  3. Klik menu sidang skripsi.
  4. Isi formulir (pembimbing 1 & pembimbing 2, judul skripsi, dan nomor whatsapp – khusus penulisan nama dosen pembimbing (tulis nama lengkap tanpa gelar, nanti akan muncul nama sesuai format), lalu
  5. Simpan.
  6. Upload KTP (asli).
  7. Upload pas foto (background merah, badan menghadap kamera, menggunkan almamater yaa, ukuran foto 4×6).

2. screenshot / Tanda Tangan

Acc pembimbing skripsi dalam bentuk chat atau foto skripsi yang sudah di tanda tangan.

3. KIRIM BERKAS dan mengisi form

Menyerahkan berkas skripsi yang sebanyak 3 rangkap yang sudah dijilid ke Sekretariat FISIP dan mengisi form online di Sekretariat FISIP

4. SELESAI

* Kamu bisa mengisi formulir yang diberikan sekretariat jika semua persyaratan sudah terpenuhi.

* Check whatsapp untuk informasi jadwal skrispi

Info lainnya telp : 02 1-727 92753 ext : 4002 (jam kerja), atau Whatsapp Chat only 0813-8795-5050


TOPIK YANG SERING DITANYAKAN


Kenapa saya tidak bisa mendaftarkan skripsi?

  1. Kamu belum lulus mata kuliah MKU
  2. Masih ada tagihan yang belum dilunasi atau kelebihan bayar, silakan lakukan pembayaran atau hubungi Direktorat Keuangan.
  3. Kamu belum ikut ujian toefl, atau toefl kamu belum memunuhi syarat (450 Ilkom) / (475 HI).
  4. Kamu harus menghapus nilai D atau E dengan mengulang mata kuliah tersebut lalu laporkan keprodi untuk pemutihan.
  5. SKS kamu belum mencapai 138.
  6. Nilai tilawah harus minimal 65.
 

Back To Top