skip to Main Content

Kunjungan Mahasiswa Ilmu Komunikasi ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus

Perkembangan internet yang cepat dan media baru lainnya serta perkembangan kejahatan di internet menuntut implementasi regulasi dan penegakan hukum yang jelas. Hal ini membuat perlunya para mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi memahami lebih jauh mengenai regulasi media yang terkait dengan dunia internet, khususnya yang terkait dengan regulasi internet dan penanganan cybercrime di Indonesia.

Dalam perkembangan yang cepat tersebut, mahasiswa harus memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai dunia cybercrime serta penegakan hukumnya di Indonesia. Guna memberikan gambaran langsung kepada para mahasiswa agar memperoleh berbagai pengalaman lainnya. Sebanyak ± 25 orang mahasiswa (peserta mata kuliah: Hukum & Etika Media) beserta Soraya, M.Si (Dosen), berangkat ke Mabes Polri untuk menghadiri diskusi tentang “Regulasi Internet dan Penanganan Cybercrime di Indonesia” pada Senin, 29 Oktober 2012. Mahasiswa broadcasting UAI melakukan kunjungan ke Sub Direktorat  IT & Cyber Crime Mabes Polri, yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri.

Dalam konteks ini maka diperlukan audiensi diskusi dengan pihak berwenang yang menangani issue tersebut guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai fenomena ini serta dinamika yang terjadi dari tangan pertama pihak penegak hukum, khususnya bagian Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri  yang menangani  IT & Cyber Crime. Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa diterima oleh tim dari sub direktorat Cyber Crime Mabes Polri.  Mahasiswa diberikan materi, melakukan diskusi dan kunjugan ke sub direktorat ini.

  

Back To Top